SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, menilai industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja dan mendorong perekonomian daerah.
Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke pabrik rokok padat karya di Bojonegoro, Selasa (28/7/2026). Menurut Wihadi, industri SKT yang mengandalkan tenaga kerja manual mampu membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah besar, terutama bagi kaum perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok.
"Industri SKT yang menggunakan tenaga kerja manual memang merupakan industri padat karya. Kehadirannya sangat membantu pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan agar industri padat karya tetap tumbuh dan meningkatkan kapasitas produksinya. Menurutnya, pengembangan industri tersebut akan berdampak langsung pada perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.
"Industri padat karya ini harus kita dukung agar tetap eksis dan terus beroperasi. Bahkan jika memungkinkan kapasitas produksinya bisa ditingkatkan. Pemerintah daerah dapat mendorong berbagai bentuk insentif agar industri ini terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," katanya.
Selain itu, Wihadi menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai menjadi ancaman serius bagi industri rokok legal. Ia mengatakan persoalan tersebut terjadi hampir di seluruh Indonesia dan berdampak pada penurunan penjualan produk legal.
"Seluruh Indonesia merasakan dampak dari maraknya rokok ilegal. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah persoalan harga karena cukai turut menentukan harga jual produk di pasaran," ujarnya.
Karena itu, Wihadi berharap pemerintah terus menghadirkan regulasi yang mampu menjaga iklim usaha industri hasil tembakau sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau selama tiga tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi ruang bagi industri hasil tembakau untuk mempertahankan daya saing di tengah tantangan ekonomi.
"Moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun merupakan langkah yang baik untuk membantu industri rokok legal. Ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk tetap bertahan dan berkembang," katanya.
Di sisi lain, Wihadi meminta penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal terus diperkuat. Menurutnya, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung penegakan hukum, sektor kesehatan, kesejahteraan pekerja, serta pengembangan pertanian tembakau.
"Kami berharap pemerintah daerah memanfaatkan DBHCHT secara optimal untuk memerangi rokok ilegal. Pengawasan di daerah harus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
