Meski demikian, aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat menyelesaikan pekerjaan finishing di bagian dalam bangunan maupun pagar luar.
Jozua berharap proses evaluasi yang dilakukan pemerintah mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 sehingga dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
