JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan penyelundupan narkotika yang menyeret seorang pilot asing memicu perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, kalangan aviasi mengingatkan agar kasus tersebut tidak menjadi alasan untuk memberikan stigma negatif kepada seluruh profesi pilot.
CEO dan Founder Astro Jet sekaligus profesional ferry pilot serta certificated flight instructor, Capt. Dr. Gema Goeyardi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum. Karena itu, penanganannya harus berfokus pada pengungkapan jaringan pelaku dan penguatan sistem pengawasan, bukan menggeneralisasi profesi pilot.
"Ini adalah kasus kriminal yang serius dan wajib diusut tuntas sampai ke jaringan di belakangnya. Namun saya ingin menegaskan, jangan jadikan ini preseden seolah-olah profesi pilot identik dengan penyelundupan. Sebaliknya, fokus kita harus pada penguatan sistem dan kolaborasi lintas lembaga tanpa mengorbankan prinsip keselamatan penerbangan," ujar Capt. Gema.
Menurutnya, penyelundupan narkotika dalam jumlah besar umumnya tidak dilakukan secara individu. Pola tersebut mengindikasikan adanya jaringan terorganisasi yang memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan di sektor transportasi udara.
Karena itu, ia menilai aparat penegak hukum perlu mengarahkan investigasi pada pembongkaran sindikat, sekaligus mengevaluasi mekanisme pemeriksaan di bandara, baik pada titik keberangkatan maupun kedatangan.
"Kasus dengan jumlah besar dan pola berulang biasanya bukan kerja satu orang. Ini mengindikasikan adanya jaringan terorganisir. Karena itu, pendekatan yang tepat adalah memperkuat intelijen, audit prosedur, dan integritas pemeriksaan, bukan menciptakan stigma," tegasnya.
Selain penindakan hukum, Capt. Gema juga menyoroti pentingnya penerapan sistem pemeriksaan awak pesawat yang berbasis risiko. Menurutnya, prosedur keamanan tetap harus dijalankan secara tegas, tetapi tidak boleh mengganggu operasional penerbangan yang memiliki standar keselamatan ketat.
Ia menjelaskan bahwa setiap pilot dan awak pesawat terikat aturan batas waktu kerja (duty time). Apabila proses pemeriksaan berlangsung tidak proporsional, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan keterlambatan penerbangan hingga meningkatkan risiko kelelahan awak pesawat yang dapat berdampak pada aspek keselamatan.
"Keselamatan penerbangan tidak boleh menjadi korban dari ego sektoral. Pengamanan narkotika itu wajib, tetapi harus dijalankan dengan pemahaman menyeluruh tentang operasi penerbangan. Solusinya adalah standarisasi prosedur, random check yang tepat sasaran, dan koordinasi lintas otoritas," katanya.
Capt. Gema turut menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas langkah pengungkapan kasus tersebut. Meski demikian, ia berharap proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mampu mengungkap aktor utama yang berada di balik jaringan penyelundupan narkotika.
"Kami mendukung aparat untuk berani membongkar sindikat. Penindakan yang konsisten, transparan, dan menyasar aktor utama akan jauh lebih efektif dibanding menciptakan ketakutan publik terhadap profesi pilot," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Capt. Gema mengajak seluruh insan aviasi, otoritas bandara, maskapai, serta aparat penegak hukum untuk terus memperkuat budaya keselamatan dan integritas profesi. Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap dunia penerbangan harus tetap dijaga melalui pengawasan yang profesional dan berkelanjutan.
"Mayoritas pilot bekerja dengan standar tinggi, disiplin, dan diawasi oleh prosedur keselamatan yang ketat. Yang harus kita jaga adalah kepercayaan publik, sekaligus memastikan langkah penindakan tidak berubah menjadi perlakuan yang melemahkan keselamatan penerbangan," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
