Dalam pengembangan kasus, penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Tuban, Jawa Timur. Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kejahatan lintas daerah dapat kami jangkau dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Grandika.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
