Kisah Nyata! Ibu Curi Hanphone untuk Belajar Daring Anaknya, Sekarang Dibebaskan Kejaksaan

Arif Ardliyanto
Vivi Nurbayanti alias Iva binti Makmur Wijaya seorang ibu yang rela meencuri hanphone untuk anaknya belajar daring. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara

SURABAYA, iNews.id - Kasih ibu tiada tara. Ini benar terjadi, seorang ibu rela menjadi tersangka dengan ancaman hukum 5 tahun penjara demi sekolah daring sang anak. Karena ketulusan ibu, ia sekarang dibebaskan kejaksaan.

Tersangka pencurian tersebut bernama, Vivi Nurbayanti alias Iva binti Makmur Wijaya. Vivi sebelumnya dikenai Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Peristiwa tindak pidana yang dilakukan Vivi sendiri berawal pada 26 Desember 2021 lalu, saat itu tersangka bersama anak-anaknya bermalam di rumah iparnya, di Jalan Melingkar Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang Kota Parepare.

Sekitar pukul 07.30 WITA, tersangka bangun dan melihat HP milik korban tergelatak di atas meja. Sementara sang pemilik sedang tertidur pulas. Timbul niatan untuk memiliki hanphone tersebut, karena anaknya membutuhkan HP untuk kebutuhan belajar daring. Melihat kesempatan itu, pelaku berinisiatif mengambil HP milik korban, untuk kemudian diberikan kepada anaknya. Akibat perbuatan tersangka, saksi korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp2 juta.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampdum) Fadil Zumhana mengatakan, alasan pihaknya menghentikan perkaranya karena terdapat beberapa pertimbangan. Pertama, kata dia, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

"Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; telah dilaksanakan perdamaian pada tanggal 31 Maret 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Pare-Pare dan Tersangka telah meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang dilakukan," jelas dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network