Bukan Menang, Tapi Dimenangkan
Ada satu hal lagi yang layak dicatat sejarah, dan ini bukan kabar burung melainkan tercatat resmi dalam risalah muktamar.
Di tengah forum, aturan main diubah. Sidang Pleno III memutuskan Ketua Umum PBNU tidak lagi dipilih langsung oleh muktamirin, melainkan ditetapkan oleh AHWA dari lima nama hasil penjaringan. Sebanyak 401 dari 552 pemilik suara menyetujui, 150 menolak, satu suara tidak sah.
Saya sudah memperingatkan hal ini jauh-jauh hari, dalam buku dan dalam setiap forum yang mau menerima saya bicara: mengubah aturan main di ambang kontestasi, apa pun niatnya, selalu membuka syak wasangka.
Peringatan itu lewat begitu saja. Tiga hari kemudian, aturan baru itulah yang dipakai.
Maka berdasarkan seluruh fakta itu, izinkan saya menyampaikan satu pernyataan, dan hanya satu:
Mereka bukan menang. Tapi dimenangkan.
Di atas semua kisah yang saya ceritakan, saya tetap ingin mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Selamat kepada KH Miftachul Akhyar dan kepada Gus Kikin. Semoga amanah itu membawa maslahat bagi umat.
Dan seperti lima tahun yang telah berlalu, untuk lima tahun yang akan datang, saya tetap akan melantangkan satu slogan yang sama:
Ber-NU tanpa ber-PBNU.
Sebab NU itu bukan kantor. NU itu cara beragama. Ia hidup di langgar-langgar, di majelis tahlil, di pengajian selepas maghrib, di khidmah para kiai kampung yang tidak pernah masuk daftar hadir muktamar mana pun.
Kantor boleh berganti penghuni. Cara beragama tidak boleh berganti pemilik.
Salam amar makruf nahi munkar.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
