Polisi Bongkar Sindikat Scamming di Sidoarjo, 3 WNA China dan 1 WNI Jadi Tersangka

Pramono Putra
Polresta Sidoarjo membongkar sindikat scamming yang melibatkan tiga WNA Cina dan satu WNI. Pelaku memakai modus lowongan admin Binance untuk menguasai rekening warga. (Foto iNewsSurabaya.id/Pram).

Menurut polisi, keberadaan para WNA tersebut juga menjadi perhatian karena aktivitas yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan izin yang mereka miliki.

Puluhan Barang Bukti Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sindikat scamming.

Barang bukti yang diamankan antara lain 20 unit telepon seluler, 17 buku tabungan, 33 kartu ATM, serta 10 buku catatan transaksi.

Polisi juga mengamankan tiga dokumen paspor dan izin tinggal terbatas milik WNA China yang menjadi tersangka.

Keempat tersangka kini telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik belum berhenti pada empat orang yang telah diamankan. Polisi masih menelusuri pola operasi jaringan tersebut, termasuk aliran transaksi yang masuk melalui rekening dan akun kripto yang dibuat menggunakan data pribadi warga.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk mengungkap seberapa luas jaringan scamming ini beroperasi dan siapa saja yang berada di balik penggunaan rekening maupun akun kripto milik warga.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network