Iuran Rp16.800, Ini Manfaat GrabBenefits Bagi Mitra Grab

Ali Masduki
BPJamsostek Cabang Surabaya Tanjung Perak melakukan sosialisasi kepada mitra Grab mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Ali)

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Tanjung Perak melakukan sosialisasi kepada mitra Grab mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi individu yang bekerja secara mandiri, khususnya mitra Grab Bike dan Grab Car.

Setiap individu yang bekerja sebagai Mitra Pengemudi Grab atau bekerja mencari penghasilan secara mandiri, memiliki risiko dalam melaksanakan pekerjaannya serta dalam menjalani kehidupan kesehariannya. 

Risiko tersebut terdiri dari risiko berhenti bekerja karena mencapai usia senja/hari tua, meninggal dunia atau kecelakaan kerja. 

"Sebagai seseorang yang mencari penghasilan untuk menghidupi diri dan keluarga, tentu kita berharap agar kondisi ekonomi tetap baik dan dapat membiayai keperluan sehari-hari walaupun risiko tersebut terjadi menimpa kita," kata Kepala Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, Senin (18/4).

Untuk itu, mitra Pengemudi Grab atau pekerja individu lainnya dapat melindungi dirinya dari terganggunya kondisi ekonomi tersebut dengan mendaftarkan dirinya menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan. 

Hanya dengan 16.800 rupiah per bulan, Mitra akan mendapatkan manfaat berupa:

• Perawatan kecelakaan kerja tanpa batas
• Beasiswa anak (apabila terjadi risiko kecelakaan kerja)
• Santunan (apabila meninggal dunia)

Serta, Mitra dapat menambahkan juga program Jaminan Hari Tua dengan membayar iuran mulai dari 36.800 rupiah per bulan.

Proses Pendaftaran Mitra Pengemudi Grab Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut: 

1. Klik tombol Akun, lalu masuk ke menu GrabBenefits
2. Pilih BPJAMSOSTEK dalam kategori Special Deals
3. Klik Simpan Keuntungan Ini dan Gunakan Sekarang untuk mengakses laman pendaftaran Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
4. Abaikan Kode Unik
5. Mitra langsung mendaftarkan diri (termasuk perubahan penghasilan atau program) 
6. Ikuti proses pendaftaran dan isi data yang diminta
7. Mitra dapat melakukan pembayaran iuran pertama, pendaftaran pembayaran iuran secara autodebet dengan menggunakan saldo OVO pada link https://pom-grabbenefits.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau aplikasi Grab Konsumen dengan menggunakan saldo OVO atau cara pembayaran lainnya
8. Mitra dapat menggunakan tanda bukti pembayaran iuran pertama tersebut sebagai tanda bukti kepesertaan sementara
9. BPJAMSOSTEK akan mengirimkan kartu kepesertaan elektronik melalui email atau Mitra dapat mengunduh/download aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Play Store atau App Store untuk mendapatkan kartu kepesertaan elektronik

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network