SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aksi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang menolak Rektor Akh Muzakki kembali memimpin kampus berlanjut. Senin (21/9/2026) pagi, mahasiswa menyegel pintu gerbang utama kampus di Jalan Ahmad Yani.
Koordinator lapangan aksi, Fadlurrahman Fazle, mengatakan penyegelan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB. Menurut dia, aksi tersebut berdampak pada aktivitas perkuliahan di kampus.
“Kampus kami segel. Tidak ada aktivitas perkuliahan hari ini,” kata Fadlurrahman, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINSA.
Dia mengatakan mahasiswa tetap diperbolehkan masuk dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau melalui aplikasi khusus mahasiswa UINSA.
Sementara tenaga kependidikan hanya diperbolehkan masuk untuk melakukan absensi. Kendaraan pegawai diminta diparkir di luar area kampus.
Penyegelan tersebut menyebabkan kepadatan di jalur frontage Jalan Ahmad Yani. Sejumlah pegawai yang tidak dapat masuk ke area kampus terlihat menumpuk di sekitar akses masuk.
Fadlurrahman mengatakan aksi akan terus dilakukan hingga tuntutan utama mahasiswa dipenuhi, yakni pencopotan Akh Muzakki dari jabatan Rektor UINSA. “Aksi akan terus kami lakukan sampai rektor turun,” ujarnya.
Penolakan terhadap Akh Muzakki mencuat setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar melantiknya sebagai Rektor UINSA periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Sehari setelah pelantikan, mahasiswa menggelar aksi di lingkungan kampus dan mendesak Akh Muzakki mundur atau dicopot dari jabatannya. Aksi kembali berlanjut pada 17 September dan mahasiswa kemudian memastikan akan turun lagi pada Senin (21/9/2026) jika tuntutan mereka belum mendapat kepastian.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain meminta Akh Muzakki turun dari jabatan rektor, mereka menuntut terciptanya lingkungan kampus yang aman dan harmonis bagi dosen, mahasiswa, serta tenaga kependidikan.
Mahasiswa juga meminta audit terhadap laporan pertanggungjawaban Akh Muzakki selama menjabat serta mendesak Menteri Agama mempertimbangkan aspirasi warga UINSA dalam penentuan pimpinan kampus.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan proses hukum yang menurut mahasiswa perlu ditindaklanjuti. Mereka mendesak kejaksaan meningkatkan status perkara yang mereka kaitkan dengan Akh Muzakki ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sementara itu, Bagian Kerja Sama, Kelembagaan, dan Humas UINSA, Nur Hayati, belum memberikan keterangan terkait aksi penyegelan kampus tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditulis belum mendapat respons.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
