Kekayaan Tersembunyi Probolinggo Mulai Dipetakan, Hasilnya Bisa Ubah Arah Kebijakan Daerah

Arif Ardliyanto
Kekayaan intelektual Kota Probolinggo mulai dipetakan melalui PRIMA KI. Data potensi UMKM, karya budaya hingga produk lokal disiapkan untuk Raperda KI. Foto iNewsSurabaya.id/ist

PROBOLINGGO, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota Probolinggo mulai memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu langkah yang dilakukan adalah memetakan potensi dan kebutuhan kekayaan intelektual melalui aplikasi PRIMA KI (Prioritas Intervensi dan Manajemen Kebutuhan Kekayaan Intelektual).

Pemetaan tersebut dinilai penting karena regulasi yang disusun pemerintah daerah membutuhkan gambaran kondisi nyata di lapangan. Data mengenai potensi kekayaan intelektual di Kota Probolinggo nantinya dapat menjadi salah satu bahan dalam memperkuat kajian empiris penyusunan Raperda.

Pemanfaatan PRIMA KI dibahas dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo. Melalui fitur self-assessment, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan dapat melakukan penilaian mandiri terhadap kondisi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah.

Dari proses tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai potensi, kebutuhan, sekaligus aspek yang masih memerlukan penguatan dalam pengelolaan kekayaan intelektual.

Data hasil asesmen kemudian dapat digunakan sebagai salah satu bahan untuk menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, Raperda Fasilitasi KI tidak hanya bertumpu pada aspek normatif, tetapi juga memiliki dasar sosiologis dan empiris.

PRIMA KI merupakan inovasi yang digagas Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Pahlevi Witantra. Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu pemerintah daerah mengenali potensi kekayaan intelektual sekaligus menentukan kebutuhan intervensi.

Pemetaan dilakukan melalui pendekatan digital dengan sejumlah aspek kekayaan intelektual, mulai dari kekayaan intelektual komunal, hak cipta, merek, hingga desain industri.

“PRIMA KI kami gagas untuk membantu daerah memiliki gambaran yang lebih terukur mengenai potensi dan kebutuhan kekayaan intelektualnya. Dengan data tersebut, intervensi yang dilakukan dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang teridentifikasi, bukan sekadar berdasarkan asumsi,” ujar Pahlevi.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network