Pemkot Surabaya Pinjaman Dana Rp1,3 Triliun, DPRD Pertanyakan untuk Apa dan Kesanggupan Bayarnya

Arif Ardliyanto
Rencana pinjaman dana Rp1,3 triliun Pemkot Surabaya untuk 2027 disorot DPRD. Penggunaan dana, transparansi, dan kemampuan bayar cicilan jadi perhatian. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Rencana pinjaman dana sebesar Rp1,3 triliun yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk 2027 menjadi salah satu sorotan utama DPRD Kota Surabaya. Besarnya nilai pinjaman membuat Pemkot diminta menjelaskan secara rinci peruntukan dana hingga kemampuan daerah membayar cicilan utang.

Sorotan mengenai pinjaman dana tersebut disampaikan Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. Dalam forum tersebut, juru bicara Fraksi PKS Aning Rahmawati menyampaikan sejumlah catatan terhadap rancangan APBD 2027, termasuk efektivitas belanja, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta rencana pinjaman daerah.

Aning meminta Pemkot Surabaya tidak hanya melihat pinjaman daerah dari sisi kebutuhan pembiayaan. Menurutnya, rencana pinjaman harus disertai perhitungan matang mengenai penggunaan dana dan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran.

"Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan pinjaman senilai Rp1,3 triliun di tahun 2027 agar memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang," kata Aning.

Fraksi PKS juga meminta Pemkot Surabaya menerapkan prinsip transparansi dalam pembiayaan daerah. Salah satu yang disoroti adalah implementasi ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai publikasi informasi pembiayaan utama daerah secara berkala.

Bagi DPRD, keterbukaan informasi menjadi penting karena pinjaman daerah akan berkaitan dengan kewajiban pembayaran pada tahun-tahun berikutnya.

Selain pinjaman dana, Fraksi PKS mempertanyakan arah penggunaan APBD Surabaya 2027. Aning menegaskan, besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan jika hasilnya tidak dirasakan masyarakat.

"APBD 2027 harus selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Harus bisa menjawab hasil dan dampak yang dihasilkan dari alokasi anggaran, terutama pertumbuhan ekonomi yang dirasakan rakyat kecil, penurunan kemiskinan berbasis wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, serta kedaulatan pangan," ujarnya.

PKS mendorong agar penyusunan kebijakan anggaran menggunakan pendekatan berbasis bukti atau evidence-based policy serta outcome-oriented budgeting.

Dengan pendekatan tersebut, program yang masuk dalam APBD diharapkan tidak hanya muncul sebagai respons terhadap persoalan yang ramai diperbincangkan, tetapi berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat.

"RKPD 2027 tidak hanya berkutat menjawab masalah viral, tetapi harus berbasis evidence, bukti, data, dan dampak yang betul-betul dirasakan masyarakat," tegas Aning.

Fraksi PKS juga menyoroti target pajak daerah 2027 yang disebut meningkat sekitar 1,41 persen dibandingkan APBD Perubahan 2026.

Kenaikan target tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan, terutama jika pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

PKS mencatat masih ada 1.590 dari 4.396 objek atau sekitar 48 persen yang belum menjalani tax surveillance. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya ruang untuk menggali potensi pendapatan asli daerah.

"Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan," kata Aning.

Efektivitas digitalisasi retribusi parkir 2026 juga menjadi perhatian. PKS meminta Pemkot melakukan evaluasi terhadap capaian target sekitar Rp18 miliar dari target yang sebelumnya berada di kisaran Rp73 miliar.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi sekitar Rp230 miliar. Angka tersebut naik 15,79 persen dibandingkan perubahan APBD 2026.

PKS mendorong reformasi BUMD tetap dilanjutkan melalui penguatan tata kelola serta penempatan sumber daya manusia, pengawas, dan direksi yang kredibel.

Belanja Daerah Turun Rp255 Miliar

Persoalan lain yang masuk catatan Fraksi PKS adalah penurunan belanja daerah dalam RAPBD 2027 sekitar Rp255 miliar dibandingkan PAPBD 2026.

Penurunan belanja tersebut diminta tidak berdampak terhadap sektor wajib dan program prioritas masyarakat.

PKS juga meminta Pemkot Surabaya menyiapkan skenario apabila terjadi perubahan pendapatan yang berasal dari transfer ke daerah (TKD) pemerintah pusat.

Jika terdapat tambahan alokasi anggaran, PKS mengusulkan agar dana tersebut diarahkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur kampung dan lingkungan.

Beberapa kebutuhan yang turut disoroti antara lain penyelesaian pembangunan sekolah baru, yakni satu SD dan lima SMP negeri, perbaikan gedung sekolah, serta peningkatan pelayanan puskesmas.

Jawaban Wali Kota Surabaya Ditunggu

Seluruh catatan mengenai rencana pinjaman dana Rp1,3 triliun dan rancangan APBD 2027 tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya untuk memberikan jawaban.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan pandangan fraksi berisi berbagai catatan, pertanyaan, evaluasi, koreksi, imbauan, saran, dan pendapat yang ditujukan kepada Pemkot Surabaya.

"Fraksi-fraksi telah memberikan catatan, pertanyaan, imbauan, evaluasi, koreksi, saran, dan pendapat yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Harapan kami, segala hal yang telah disampaikan memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik dari Wali Kota Surabaya," pungkas Toni.

Jawaban Wali Kota Surabaya atas pemandangan umum fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada Rabu (30/9/2026).

Dengan demikian, penjelasan Pemkot akan menjadi bagian penting dalam pembahasan selanjutnya, terutama terkait alasan pengajuan pinjaman dana Rp1,3 triliun, penggunaannya, serta skema kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network