JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin cepat masuk ke aktivitas kerja. Bukan lagi sekadar teknologi eksperimental, AI kini dimanfaatkan untuk menyusun dokumen, mengolah data, membantu proses rekrutmen, menjawab pelanggan hingga mendeteksi transaksi yang dinilai tidak biasa.
Perubahan tersebut membuat perusahaan menghadapi tantangan baru. Ketika pekerja semakin terbiasa menggunakan AI, kesiapan organisasi untuk menyediakan sistem, aturan, keamanan, dan pelatihan justru menjadi perhatian.
Fenomena itu menjadi salah satu pembahasan dalam Mekari Conference 2026 bertajuk “AI at Work” di Jakarta, 29 September 2026. Forum tersebut diikuti lebih dari 700 pemimpin perusahaan, pemilik bisnis, praktisi teknologi dan profesional dari berbagai sektor.
Data yang dipaparkan dalam forum menunjukkan penggunaan AI di Indonesia berkembang cukup pesat. Laporan ASEAN Intelligence 2026 mencatat sekitar 62 persen perusahaan Indonesia telah menjadi first mover dalam adopsi AI di Asia Tenggara.
Sementara itu, survei Salesforce 2026 menunjukkan sekitar 70 persen pekerja Indonesia merasa lebih percaya diri menggunakan AI di tempat kerja karena sebelumnya telah terbiasa memanfaatkan teknologi tersebut untuk kebutuhan personal.
Namun, tingkat pemanfaatan AI tersebut belum sepenuhnya diikuti kesiapan perusahaan. Hanya sekitar 33 persen pekerja yang mengaku memperoleh pelatihan AI secara resmi dari perusahaan. Di sisi lain, baru sekitar 26 persen perusahaan di Indonesia yang disebut telah mengintegrasikan AI secara penuh ke dalam operasional bisnis.
Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara kemampuan pekerja menggunakan AI dan kesiapan perusahaan mengelolanya.
Chief Executive Officer (CEO) Mekari, Suwandi Soh, menyebut salah satu konsekuensi dari kondisi tersebut adalah munculnya istilah Shadow AI. Istilah ini merujuk pada penggunaan aplikasi atau layanan AI oleh pekerja tanpa melalui sistem, prosedur, atau kebijakan resmi perusahaan.
"Kesenjangan itu kemudian melahirkan istilah Shadow AI, yakni penggunaan aplikasi atau layanan AI oleh pekerja tanpa melalui sistem dan kebijakan resmi perusahaan," kata Suwandi Soh.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
