Sempat Berseteru Gara-gara Warisan Rp18 Miliar, Kakak-Adik Akhirnya Berdamai

Lukman Hakim
Sengketa warisan Rp18 miliar berakhir damai, kakak-adik sepakat cabut semua perkara. (Foto : istimewa).

Detail mengenai pembagian harta warisan tetap menjadi bagian dari kesepakatan para pihak. Namun, keputusan untuk mengakhiri perselisihan membuka ruang bagi Rudy dan Edwin untuk kembali menjalani kehidupan masing-masing tanpa harus melanjutkan konflik di pengadilan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network