Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Berkedok Prostitusi Online di Surabaya-Sidoarjo

Lukman Hakim
Polda Jatim membongkar dugaan eksploitasi seksual berkedok tawaran kerja dengan gaji Rp8 juta setiap bulan. (Foto : istimewa).

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya perekrutan, penampungan, maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkembangan penanganan kasus akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network