JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Langkah hukum yang diambil Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait tuduhan aliran dana di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendapat tanggapan dari HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur). Tokoh warga Nahdlatul Ulama yang dikenal sebagai kiai kampung ini menilai bahwa perbedaan pandangan sudah sepatutnya diselesaikan secara objektif di hadapan hukum.
Sebelumnya, Gus Ipul mengonfirmasi telah melayangkan laporan polisi terhadap tiga orang (berinisial L, AS, dan MS) usai somasi yang dikirimkan tak mendapat respons. Langkah tersebut ditempuh guna menjaga nama baik organisasi serta meluruskan isu mengenai dugaan aliran dana yang dinilainya tidak bersumber pada fakta.
"Saya pastikan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena Muktamar maupun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam Muktamar. Saya pastikan itu," tutur Gus Ipul pada Rabu (14/10/2026).
Menanggapi hal tersebut, Gus Lilur menyambut baik dan menghormati hak hukum setiap warga negara. Ia berharap proses hukum dapat berjalan terbuka dan adil bagi semua pihak.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menggunakan hak hukumnya. Saya pun akan menggunakan hak hukum saya. Mari kita buktikan semuanya melalui proses hukum yang transparan, adil, dan tidak tebang pilih,” ujar Gus Lilur.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
