Untuk mendukung transaksi, Pakuwon Group menyediakan fasilitas uang muka atau down payment (DP) yang dapat dicicil hingga 12 bulan, dengan besaran rata-rata sekitar 10 persen.
Liliani mengatakan, sejumlah pembeli pada tahap sebelumnya juga telah memanfaatkan fasilitas kredit perbankan meskipun bangunan ruko belum selesai. BCA disebut menjadi salah satu bank yang paling banyak digunakan pembeli.
“Fasilitas pembayaran tersebut menjadi salah satu alternatif bagi calon pembeli dalam mengatur kebutuhan dana untuk memperoleh properti komersial,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
