Dekananto berharap, penegakan hukum tersebut dapat menjaga distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tidak dirugikan akibat praktik penyelewengan. "Kami akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi agar tidak ada penyimpangan BBM dan LPG bersubsidi," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
