Polda Jatim Bongkar Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Rp35,7 Miliar

Lukman Hakim
Sebanyak 21 tersangka dibekuk, Polda Jatim mengungkap penyelewengan BBM-LPG di 22 lokasi. (Foto : Lukman Hakim).

Dekananto berharap, penegakan hukum tersebut dapat menjaga distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tidak dirugikan akibat praktik penyelewengan. "Kami akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi agar tidak ada penyimpangan BBM dan LPG bersubsidi," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network