Berbekal rekaman CCTV, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan saat ATD sedang berbelanja di sebuah minimarket yang tidak jauh dari rumahnya.
"Dari video rekaman kamera CCTV, kita berhasil mendeteksi pelaku, dan selanjutnya kita lakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat penangkapan sedang berbelanja di sebuah minimarket," kata AKP Imam Mujali.
Dalam pemeriksaan, ATD mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, dia berdalih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Namun, uang hasil pencurian itu juga rencananya digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.
Sebelum ditangkap, pelaku diketahui telah menjual emas hasil curian tersebut. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus pencurian yang menyasar rumah rekannya sendiri itu.
Saat ini, ATD telah ditahan di sel Polresta Sidoarjo guna menjalani proses hukum. Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci rumah, termasuk menghindari tempat penyimpanan yang mudah diketahui orang lain.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
