Arisan MeAow Diduga Rugikan Peserta Rp4 Miliar, Polda Jatim Tahan Satu Tersangka

Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto : istimewa).

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam kegiatan Arisan MeAow dan belum melapor, Polda Jatim mengimbau agar segera menghubungi penyidik Ditreskrimum dengan membawa dokumen atau bukti transaksi yang relevan.

"Komitmen kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh," pungkasnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network