Cadangan Minyak 60 Hari Jadi Tameng Ekonomi dari Gejolak Global

Lukman Hakim
Ilustrasi minyak mentah dunia. (Foto : AI).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gejolak geopolitik global yang memicu lonjakan harga minyak dunia menjadi ancaman bagi stabilitas ekonomi Indonesia. 

Ketergantungan terhadap impor minyak membuat perekonomian nasional rentan terhadap gangguan pasokan, kenaikan biaya energi, hingga tekanan inflasi.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah menyiapkan strategi memperkuat ketahanan energi melalui pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah (crude storage) di sejumlah wilayah Sumatera. 

Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan kapasitas penyimpanan minyak nasional mampu menopang kebutuhan hingga 60 hari.

Langkah tersebut mendapat dukungan kalangan akademisi. Pakar ekonomi sekaligus Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, menilai peningkatan kapasitas penyimpanan minyak menjadi strategi penting untuk melindungi perekonomian Indonesia dari turbulensi energi global.

Menurut Murpin, cadangan energi yang lebih kuat dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengantisipasi gangguan impor, memperkuat posisi tawar dalam pembelian minyak, serta menjaga aktivitas industri agar tidak mudah terganggu ketika pasokan dunia mengalami tekanan.

"Saya mendukung target pemerintah memperluas kapasitas penyimpanan minyak dari sekitar 20 hari menuju 60 hari," kata Murpin saat dihubungi, Jumat (6/11/2026).

Murpin menjelaskan, gangguan pasokan minyak dunia tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga berpotensi merambat ke berbagai sektor ekonomi.

Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan biaya produksi industri, transportasi, dan distribusi barang. Tekanan tersebut pada akhirnya berpotensi memengaruhi harga kebutuhan masyarakat serta memperbesar risiko inflasi.

Karena itu, peningkatan kapasitas penyimpanan minyak dinilai dapat menjadi salah satu instrumen perlindungan ekonomi nasional ketika terjadi krisis pasokan energi.

Namun, Murpin mengingatkan target cadangan hingga 60 hari tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan stok minyak, kesiapan pengisian cadangan, serta mekanisme pengelolaan yang efektif.

Menurut dia, pembangunan fasilitas penyimpanan harus memperhitungkan biaya investasi, pembebasan lahan, pengisian cadangan, pemeliharaan, hingga mekanisme pelepasan stok ketika terjadi keadaan darurat. "Energy security is national security," ujarnya.

Murpin menegaskan, investasi penyimpanan minyak dapat memberikan manfaat ekonomi apabila biaya yang dikeluarkan lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat gangguan pasokan energi yang berhasil dihindari.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tetap memperhatikan aspek keekonomian, transparansi investasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

"Kedaulatan energi tidak diukur dari berapa 'tangki' diresmikan, melainkan berapa lama ekonomi tetap bergerak ketika dunia alami turbulensi," pungkasnya.

Senada dengan Murpin, pakar kebijakan publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (Untan), Dr. Erdi, M.Si., menilai pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah hingga mendukung ketersediaan stok 60 hari merupakan strategi yang dibutuhkan di tengah ketidakpastian geopolitik.

Menurut Erdi, peningkatan kapasitas penyimpanan minyak dapat memperkuat kemampuan Indonesia menghadapi gangguan pasokan akibat konflik geopolitik, fluktuasi harga minyak dunia, maupun terganggunya rantai distribusi energi internasional.

Ia menyebut target tersebut juga dapat memperkuat posisi Indonesia dalam ketahanan energi regional. Sejumlah negara ASEAN memiliki kemampuan cadangan minyak yang berbeda, mulai dari Singapura sekitar 50 hari, Malaysia 30 hari, Thailand 60 hari, hingga Timor Leste 90 hari.

Namun, Indonesia memiliki tantangan tersendiri karena menjadi negara dengan konsumsi BBM terbesar di ASEAN. Besarnya kebutuhan energi nasional membuat penguatan cadangan menjadi semakin penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi.

Erdi menilai kebijakan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak perlu berjalan beriringan dengan pengembangan biodiesel B50 dan bioetanol E20 hingga E50.

Menurutnya, kedua kebijakan tersebut saling melengkapi dalam memperkuat ketahanan energi, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Pengembangan E20–E50 dan B50, disertai pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah hingga 60 hari, merupakan strategi terpadu untuk memperkuat ketahanan energi, menjaga stabilitas ekonomi, dan mengurangi risiko gangguan pasokan," kata Erdi.

Ia menambahkan, pasokan energi yang lebih terjamin berpotensi memberikan dampak ekonomi lebih luas, mulai dari penghematan devisa hingga peningkatan investasi. Pemerintah juga memiliki ruang lebih besar untuk menjaga stabilitas harga dan menekan risiko inflasi akibat gejolak energi global.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network