GRESIK, iNewsSurabaya.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) di sektor industri.
Teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon tersebut dinilai tidak hanya mampu menekan emisi, tetapi juga menghasilkan produk sampingan yang memiliki nilai ekonomi.
Hal itu disampaikan Sarmuji seusai menghadiri penandatanganan amandemen kedua nota kesepahaman proyek percontohan pengurangan emisi di industri Petrokimia di Gresik, Jumat (16/10/2026).
Menurut dia, proyek percontohan tersebut menunjukkan bahwa penerapan teknologi hijau dapat memberikan manfaat lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi industri.
“Dari percontohan CCU itu, pertama pasti terjadi penurunan emisi, ada dekarbonisasi. Tapi yang lebih hebat lagi, menghasilkan manfaat produk yang secara ekonomi juga bisa menghasilkan,” ujar Sarmuji.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ini menjelaskan, penerapan CCU dalam proyek tersebut juga menghasilkan produk sampingan berupa soda abu atau soda ash dalam jumlah yang dinilai cukup signifikan.
Menurut Sarmuji, selama ini sebagian pelaku industri masih enggan menerapkan teknologi dekarbonisasi karena menganggapnya sebagai tambahan biaya produksi.
Namun, proyek percontohan di Petrokimia Gresik menunjukkan bahwa investasi teknologi hijau berpotensi memberikan manfaat ekonomi selain mengurangi emisi.
Karena itu, pemerintah ingin penerapan teknologi tersebut tidak berhenti pada tahap proyek percontohan atau pilot project, tetapi dapat dikembangkan hingga skala industri.
“Ini, insyaallah, akan kita sebarluaskan dan ini akan menjadi sejarah bagi Petrokimia Gresik sebagai industri yang menjadi pionir bagi penerapan CCU,” katanya.
Sarmuji menambahkan, pemerintah akan terus mengevaluasi penerapan teknologi tersebut sebelum memperluas implementasinya. Jika hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang lebih besar dibandingkan biaya penerapannya, teknologi CCU berpeluang menjadi bagian dari kebijakan dekarbonisasi industri di masa mendatang.
Ia bahkan membuka kemungkinan penerapan teknologi tersebut menjadi kewajiban bagi industri apabila dinilai layak secara teknis dan ekonomis.
“Kalau nanti terbukti ini bisa menjadi skala industri, artinya tidak memberikan beban yang berat bagi industri, kita bisa wajibkan suatu saat. Kita akan punya road map ke sana,” ujarnya.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, mengatakan, proyek percontohan CCU tersebut menjadi bukti awal bahwa teknologi hijau dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai guna.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
