Buat Terobosan Baru, Kemenkumham Jatim Beri Pelayanan Publik Berbasis HAM

Arif Ardliyanto
Kanwil Kemenkumham Jatim meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasar prinsip hak asasi manusia (HAM)

Lalu, apakah hal itu menjadikan satker tersebut berpredikat P2HAM? menjawab pertanyaan yang sering disampaikan oleh jajaran, Dirjen HAM menekankan bahwa hal tersebut nantinya menjadi salah satu syarat penilaian pelayanan berbasis HAM. 

Mengakhiri sambutan, Mualimin meminta seluruh jajaran agar menghormati, melindungi  dan memajukan bersama pelayanan publik berbasis HAM. “Ayo kita tegakkan bersama, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan berbasis HAM,” ungkapnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network