Lalu, apakah hal itu menjadikan satker tersebut berpredikat P2HAM? menjawab pertanyaan yang sering disampaikan oleh jajaran, Dirjen HAM menekankan bahwa hal tersebut nantinya menjadi salah satu syarat penilaian pelayanan berbasis HAM.
Mengakhiri sambutan, Mualimin meminta seluruh jajaran agar menghormati, melindungi dan memajukan bersama pelayanan publik berbasis HAM. “Ayo kita tegakkan bersama, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan berbasis HAM,” ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait