Buat Terobosan Baru, Kemenkumham Jatim Beri Pelayanan Publik Berbasis HAM

Arif Ardliyanto
Kanwil Kemenkumham Jatim meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasar prinsip hak asasi manusia (HAM)

SURABAYA, iNews.idKanwil Kemenkumham Jatim meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasar prinsip hak asasi manusia (HAM). Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Untuk itu, Kanwil Kemenkumhham Jatim beserta jajaran menggelar pencanangan P2HAM secara hybrid. Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi. Dari Jatim, kegiatan dipimpin langsung Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto beserta pimti pratama juga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jatim. Hadir pula Kepala UPT wilayah Surabaya dan Kepala UPT peraih predikat WBK. 

Wisnu dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangan tersebut sebagai langkah awal dan bentuk komitmen unit kerja untuk melaksanakan P2HAM. “Sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu Tahap Pembangunan,” terangnya. 

Dirjen HAM mengapresiasi langkah jajaran Kemenkumham Jatim dalam pencanangan yang telah dilakukan hari ini. Dia juga menuturkan bahwa di Jatim banyak satker yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM. 

Lalu, apakah hal itu menjadikan satker tersebut berpredikat P2HAM? menjawab pertanyaan yang sering disampaikan oleh jajaran, Dirjen HAM menekankan bahwa hal tersebut nantinya menjadi salah satu syarat penilaian pelayanan berbasis HAM. 

Mengakhiri sambutan, Mualimin meminta seluruh jajaran agar menghormati, melindungi  dan memajukan bersama pelayanan publik berbasis HAM. “Ayo kita tegakkan bersama, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan berbasis HAM,” ungkapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network