Tak hanya sekali, akun @Hasni85598109 sampai menulis dua kali untuk tagar #HIPMIBlunderMardani pada 21 April 2022 lalu.
“Harus nya HIPNI malu ni, soal nya pak mardani ga dikriminalisasi HIPMI Halu Mardani Tidak Dikriminalisasi HIPMI Stop Halangi Proses Hukum #HIPMIBlunderMardani.”
Sebelumnya, dukungan GP Ansor kepada Mardani H Maming diawali dengan mengunjungi Komisi Yudisial. Diwakili LBH Ansor dan LPBH NU yang meminta KY untuk melakukan monitoring persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, di mana Mardani menjadi saksi untuk kasus suap IUP batubara Tanah Bumbu.
Tak berhenti sampai di situ, GP Ansor juga melakukan aksi solidaritas mengawal persidangan Mardani saat menjadi saksi di Penngadikan Tipikor Banharmasin pada Senin (25/4/2022). Ratusan anggota GP Ansor sudah memadati PN Tipikor Banjarmasin sejak pagi.
Tidak ada Kriminalisasi
Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku senang dengan kehadiran ratusan Banser dari GP Ansor di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Namun dia berharap agar GP Ansor dan Bansernya terus mengawal dan hadir pada sidang-sidang berikutnya, jangan hanya saat Mardani menjadi saksi.
“Saya seneng malahan karena justru teman-teman GP Ansor mendapat pencerahan dan penyuluhan hukum dan jadi melek hukum,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (27/4/2022).
“Saya berharap persidangan-persidangan ditonton banyak masyarakat, dan dimulai dari GP Ansor bahwa kita sadar hukum, melek hukum. Supaya teman-teman GP Ansor sebagai pemuda mempunyai idealisme sehingga dapat pencerahan yang cukup dan juga berimbang,” lanjut Boyamin.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait