Pihaknya berharap agar polisi segera menangkap pelaku pencemaran nama baik tersebut pasalnya sangat merugikan kliennya. Sementara itu Kanit SPKT, AKP Gatot Santoso telah menerima pengaduan terkait masalah dugaan pencemaran nama baik pasalnya pelapor tidak merasa namun saat ini viral di media sosial.
"Laporannya sudah saya terima, nanti akan saya serahkan kepada pimpinan, nanti dari pimpinan akan turun ke serse. Mengenai perkembangannya tunggu perkembangan lebih lanjut", ungkap AKP Gatot.
Selebaran kertas seorang ayah sedang mencarikan jodoh anaknya sedang beredar
Ia menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media dan lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait