16 Bangunan Cagar Budaya Surabaya Terancam Hilang, Kemana?

Trisna Eka Adhitya
Keberadaan cagar budaya menjadi incaran oknum masyarakat untuk menjadi milik pribadi

Ia mengungkapkan, masih banyak cagar budaya di Kota Surabaya yang terancam lenyap, bahkan sudah ada beberapa yang hilang. Maka dari itu, sinkronisasi data terkait jumlah BCB antara DKKORP dan TACB perlu dilakukan untuk menghindari adanya cagar budaya lain yang hilang.

"Saya mengimbau agar sinkronisasi data bangunan cagar budaya antara DKKORP dan TACB harus segera dilakukan, agar tidak terjadi lagi adanya cagar budaya yang terbengkalai. Apabila data ini sudah sinkron, kemudian target jumlah cagar budaya yang dilindungi untuk tahun 2022 ini dapat digeser dan disesuaikan dengan update data terbaru," jelasnya.

Selain itu berkaitan dengan raperda tentang pengelolaan cagar budaya, ia mengusulkan agar di dalamnya dapat mengatur terkait dengan badan pengelola cagar budaya. Pemkot kemudian dapat membentuk badan ini, yang diisi oleh seluruh lapisan masyarakat yang tidak memiliki kepentingan selain komitmen untuk pelestarian cagar budaya.

"Badan pengelola ini perlu bersifat terbuka untuk dipantau seluruh masyarakat secara umum. Sehingga, baik pemerintah maupun masyarakat dapat bersama-sama mengelola, mengawasi, dan mengembangkan cagar budaya yang merupakan kekayaan warisan budaya kita," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network