Bambang membeberkan menu makanan yang diberikan kepada para warga binaan. Kata dia, menu makanan yang diterima para warga binaan sangat layak diberikan.
“Bisa dilihat sendiri menu makanan yang kami berikan. Ada nasi, sayur dan lauk pauk. Pengelolaan makanan dan minuman di lapas sesuai dengan peraturan Menkum HAM nomor 40 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan,” tegasnya.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, soal tuduhan kekerasan kepada napi kasus perampokan hingga tidak bisa berjalan juga tidak benar. Menurut Bambang napi kasus perampokan yang dimaksud tidak bisa berjalan karena sakit gatal yang membuat kakinya bernanah.
“Soal tuduhan kekerasan fisik itu juga tidak benar. Yang bersangkutan tidak bisa berjalan karena memiliki riwayat sakit gatal hingga kakinya bernanah sehingga tak bisa berjalan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
