BLITAR, iNews.id - Narapidana tidak seenaknya saat berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Tak sedikit dari mereka yang menerima perlakukan tak manusiawi, bahkan mereka harus rela mengeluarkan uang lebih untuk bisa menempati kamar layak.
Kondisi ini diungkapkan dalam unggahan youtube dengan akun Bung Taufik dengan durasi 19.45 menit. Dalam video ini, mantan narapidana bernama Agus Ridwan yang sempat berada di Lapas Blitar Kelas II B mengungkapkan pengalaman selama mendekam di dalam Lapas. Ia menceritakan kalau Lapas over load, karena kamar diisi lebih dari 500 orang. Padahal, lazimnya isi kamar dibawah 500 orang. "Harusnya dibawah 500," ucapnya dalam video.
Dalam wawancara tersebut, ia menceritakan bahwa dirinya mendapatkan perlakukan tak manusiawi selama menjadi penghuni lapas. Mulai soal kamar yang diperjual belikan, pungutan liar yang tak jelas kegunaannya, hingga jatah makan yang dinilai tidak patut diberikan kepada warga binaan. Menurutnya, jatah makan yang diberikan jauh dari kata layak, seperti ikan asin dan sayur yang dimasak asal-asalan sebagai pendamping nasi.
Plt. Kalapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman melalui Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Blitar Bambang Setiawan membantah pengakuan mantan napi tersebut. Ia menjelaskan, tarikan iuran yang dimaksud dalam video tersebut merupakan kesepakatan dari penghuni kamar dan tahanan pendamping. Iuran tersebut digunakan untuk kebersihan dan pembersihan tandon air.
“Tuduhan itu sama sekali tidak benar, apalagi soal jual beli kamar dengan harga Rp100.000 hingga mutasi kamar yang dalam video itu dimintai uang hingga Rp 350.000,” kata Bambang.
Bambang membeberkan menu makanan yang diberikan kepada para warga binaan. Kata dia, menu makanan yang diterima para warga binaan sangat layak diberikan.
“Bisa dilihat sendiri menu makanan yang kami berikan. Ada nasi, sayur dan lauk pauk. Pengelolaan makanan dan minuman di lapas sesuai dengan peraturan Menkum HAM nomor 40 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan,” tegasnya.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, soal tuduhan kekerasan kepada napi kasus perampokan hingga tidak bisa berjalan juga tidak benar. Menurut Bambang napi kasus perampokan yang dimaksud tidak bisa berjalan karena sakit gatal yang membuat kakinya bernanah.
“Soal tuduhan kekerasan fisik itu juga tidak benar. Yang bersangkutan tidak bisa berjalan karena memiliki riwayat sakit gatal hingga kakinya bernanah sehingga tak bisa berjalan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
