OJK Jatim Dorong Informasi Keuangan yang Kredibel dan Akurat

Hendro Djatmiko
Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari. (Foto : Hendro Djatmiko).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus memperkuat sinergi dengan media dan pemangku kepentingan informasi guna menjaga kredibilitas pemberitaan sektor jasa keuangan. 

Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari mengatakan, sepanjang 2025 OJK Jatim telah melibatkan berbagai pihak dalam program distribusi informasi dan edukasi keuangan. 

“Kualitas komunikasi publik menjadi faktor krusial karena berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat dan stabilitas sektor jasa keuangan,” katanya, Sabtu (20/12/2025).

Ia juga menyoroti tantangan komunikasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang berpotensi menimbulkan distorsi informasi. Mulai dari penyalahgunaan konten hingga perubahan konteks pemberitaan yang dapat memicu kepanikan publik.

“Oleh karena itu, OJK mendorong penguatan komunikasi dua arah serta peran instansi resmi sebagai rujukan utama informasi,” tegasnya.

Yunita menambahkan, peran OJK kini semakin luas, termasuk dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah. OJK Jatim pun membuka ruang masukan dari media dan pemangku kepentingan sebagai bahan perumusan program komunikasi tahun 2026.

“Kami ingin informasi sektor jasa keuangan yang diterima masyarakat benar-benar kredibel dan akurat. Sehingga mampu menjaga stabilitas sekaligus melindungi konsumen,” ujar Yunita.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jatim, Edi Purwanto, menekankan pentingnya penataan dan keterbukaan informasi publik, khususnya di era digital dan kecerdasan buatan.

“Di era digital dan kecerdasan buatan, OJK perlu memastikan seluruh informasi publik yang tidak dikecualikan diumumkan secara terbuka,” jelas Edi.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Royin Fauziana, menyampaikan bahwa lembaga penyiaran memiliki fungsi strategis tidak hanya sebagai sarana informasi dan edukasi, tetapi juga sosial, budaya, dan ekonomi.

“Melalui fungsi tersebut, upaya pencegahan dan pelindungan konsumen yang dilakukan OJK dapat berjalan lebih maksimal melalui kolaborasi berkelanjutan,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network