KEDIRI, iNews.id – Kota Kediri menerapkan aturan untuk mengantisipasi peredaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah Kota Kediri meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan sapi yang masuk ke kota sebagai upaya pencegahan penularan PMK.
Kebijakan ini dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Instansi ini menjalin koordinasi dengan para peternak, pedagang dan penjagal hewan ternak di Kota Kediri, untuk memberikan penjelasan pencegahan penyakit PMK masuk ke Kota Kediri, yang dilaksanakan di kantor DKPP Kelurahan Pesantren Kota Kediri, Jumat (13/5/2022).
Kepala DKPP Kota Kediri, Moh Ridwan mengatakan, untuk pencegahan penyakit PMK masuk ke Kota Kediri, maka pihaknya meminta supaya seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan. “Walaupun di Kota Kediri tidak ditemukan kasus PMK, namun kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan supaya virus tersebut tidak sampai masuk ke Kota Kediri, terlebih saat ini di Jawa Timur tercatat sudah ada 1600 kasus. Dan kami juga kedatangan hewan ternak dari luar kota masuk ke wilayah Kota Kediri,” ungkap Moh Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa memang PMK ini potensi bahayanya tidak terlalu signifikan, namun penyebarannya sangat cepat. “Jika dalam satu kandang ada yang terinveksi, maka semuanya akan ketularan,” imbuhnya.
“Saat ini kami telah menyiagakan petugas-petugas seperti dokter hewan untuk selalu memantau kondisi hewan ternak. Terutama yang ada di pasar, sebab berdasarkan kasus yang pernah ditemukan di daerah lain, potensi penyebaran paling signifikan adalah di pasar,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait