SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta untuk segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab, sekolah-sekolah yang ada di Kota Pahlawan ini bakal melakukan hajat penerimaan siswa baru.
“Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 tinggal menghitung hari,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, Minggu (15/5/2022).
Menurut Khusnul, Perwali tentang PPDB seharusnya sudah selesai jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB. Namun dikarenakan ada momen Ramadan dan libur Lebaran yang cukup lama, membuat perwali tersebut belum selesai.
Untuk itu, lanjut dia, Bagian Hukum Pemkot Surabaya, harus kerja cepat menyelesaikan perwali sebelum PPDB dilaksanakan di pertengahan Mei 2022. Menurut dia, Perwali ini sangat penting sebagai payung hukum pelaksanaan PPDB.
Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB ini, lanjut dia, juga harus segera dilaksanakan secara masif, seperti melalui flyer atau selebaran dan kanal-kanal sosial media milik Pemerintah Kota Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait