SURABAYA, iNews.id - Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus laporan Sundari (66), warga Ngagel yang tinggal di Klampis Indah atas kasus pengancaman yang menimpanya.
Polisi mendatangi rumah korban, Selasa (17/5/2022) yang bertetangga dengan rumah terlapor, pengancam sekaligus pemilik anjing yang menggigit kakinya.
Disana polisi melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) dengan melakukan beberapa adegan serupa, yakni reka ulang kejadian yang menimpa Sundari.
Dari rekonstruksi, tampak korban bercerita awal mula ia diancam oleh terlapor TG yang mengaku sebagai pengacara. Adegan pertama, dimulai dari Sundari yang keluar rumah sambil menggendong seekor anjing kecil di dadanya.
Kemudian, ia menghampiri anjing kecil milik TG yang diikat di pohon depan rumah korban.
Tak lama, tiba-tiba muncul seekor anjing jenis gembala jerman (herder) dari dalam rumah TG langsung menyerang korban.
"Saya ketakutan. Karena saya bawa anjing kecil, saya selamatkan anjing saya masuk ke rumah. Takutnya setelah saya diserang, lalu nyerang anjing saya yang kecil ini kasihan," kata Sundari.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait