Abdul Malik, kuasa hukum korban meminta polisi serius menangani kasus yang dialami oleh kliennya itu.
"Bukan soal gigitan anjingnya, tapi perlakuan kepada orang tua, pengancaman dan intimidasi itu yang kami laporkan," kata Malik.
Ia menyayangkan, TG yang mengaku sebagai pengacara justru terlihat tidak arif dan terkesan arogan.
"Kalau pengacara itu tidak begitu. Ibu ini cuma butuh diobati saja. Tapi malah dimaki dan diancam. Ini tidak sopan," tandasnya.
Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima membenarkan jika anggotanya melakukan cek TKP, Selasa (17/5/2022) siang tadi.
"Betul kami cek TKP, bukan rekonstruksi," singkatnya saat dikonfirmasi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait