Sampah Sachet yang berada di Kali Metro ini, lanjutnya, tidak lepas dari peran produsen dalam membuat kemasan-kemasan plastik atau sachet kecil untuk produknya.
"Produsen lah yang memproduksi. Maka produsen juga yang seharusnya bertanggungjawab atas produksinya. Dengan begitu, sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Produsen pun harus terlibat," tegasnya.
Menurut Rafika, untuk menekan sampah plastik di lingkungan, produsen perlu mengambil peran dalam pengelolaan sampah.
Yakni dengan mengambil kembali sampah produknya yang ada di lingkungan.
"Itu adalah salah satu langkah yang harus dilakukan produsen, karena sudah menjadi kewajiban hukum dalam pasal 15 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah," tuturnya.
Dengan masih banyaknya kemasan sachet yang ada di Kali Metro, menunjukkan bahwa peta jalan pengurangan sampah yang diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum menggambarkan adanya etikad baik dari para produsen untuk bertanggung jawab atas kemasan sampah sachet yang ditimbulkan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait