Namun, Sukari mulai berpikir ulang setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencatatan Nama. “Kalau ada kebijakan harus ganti atau menambah nama ya, kita ikuti saja,” ucapnya.
Anak sulung Sukari, V mengatakan, pemberian nama satu huruf pada dirinya tidaklah masalah. Dia mengaku sempat ditanya oleh gurunya saat masuk sekolah. “Pas jadi siswa baru di salah satu SMA Kecamatan Rogojampi, guru saya tanya soal nama saya. Teman-teman di sekolah juga tidak ada yang mengejek,” katanya.
Meski demikian, V dan adiknya, J tergolong siswa berprestasi. Saat SD, V dinobatkan sebagai Juara 2 Lomba Olimpiade IPA se-Kabupaten Banyuwangi pada 2017. Setahun berselang, v juga menyabet runner up lomba sains yang diadakan salah satu mal terbesar di Banyuwangi. Sedangkan J mahir dalam cabang olah raga. Dia masuk siswa nasional panahan (O2SN) tingkat kabupaten dan pernah menyabet gelar runner up.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait