Mengingat pentingnya perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Non ASN akan sangat membantu keluarga peserta apabila terjadi Kecelakaan Kerja atau resiko sosial ekonomi akibat kerja, serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi munculnya kemiskinan baru di Jawa Timur.
“Tentu, kami mengharapkan progress yang baik setelah kegiatan ini dilaksanakan, dan seluruh pekerja NON ASN di Jawa Timur dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ada kecemasan saat bekerja serta keluarga dirumah pun merasa tenang,” ujar Deny.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah sebanyak 38 Kabupaten/Kota se provinsi Jawa Timur, serta diikuti juga oleh Tim Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Inpres Nomor 2 tahun 2021 yang terdiri dari Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait