Diduga Minta Uang Pelicin, Oknum PN Kota Probolinggo Bakal Dilaporkan ke MA

Ahmad Didin
Syamsu Alam mengaku dimintai uang untuk memenangkan perkaranya di Pengadilan Negeri kota Probolinggo

Sayangnya, pria yang pernah menjadi calon Wali Kota Probolinggo pada tahun 2018 lalu itu tidak menyebutkan nama. Namun dia memiliki bukti berupa rekaman dan videonya. 

Secara terpisah, Wakil Ketua PN Kota Probolinggo, Mayasari Oktavia saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya mempersilahkan pihak penggugat untuk mengajukan upaya banding. Namun persoalan ada dugaan pemintaan uang yang dilakukan oleh oknum PN, Mayasari Oktavia mengaku belum mendapatkan laporan. "Sampai sekarang kita masih belum mendapatkan laporan. Jadi tidak perlu ditanggapi," katanya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network