Sayangnya, pria yang pernah menjadi calon Wali Kota Probolinggo pada tahun 2018 lalu itu tidak menyebutkan nama. Namun dia memiliki bukti berupa rekaman dan videonya.
Secara terpisah, Wakil Ketua PN Kota Probolinggo, Mayasari Oktavia saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya mempersilahkan pihak penggugat untuk mengajukan upaya banding. Namun persoalan ada dugaan pemintaan uang yang dilakukan oleh oknum PN, Mayasari Oktavia mengaku belum mendapatkan laporan. "Sampai sekarang kita masih belum mendapatkan laporan. Jadi tidak perlu ditanggapi," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
