get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada, KAI Daop 8 Surabaya Catat Lonjakan Penumpang

Liburan Sekolah Akan Tiba, Daop 8 Siap Akomodir Kebutuhan Pelanggan

Senin, 20 Juni 2022 | 15:51 WIB
header img
Calon penumpang bersiap naik Kereta Api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Ali Masduki)

Saat ini, KAI Daop 8 mengacu dengan SE Kemenhub no.57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pelanggan dengan vaksin ke-2 dan 3, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. 

Apabila masih vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. 

"Khusus pelanggan usia di bawah 6 tahun, juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen dan PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” tegas Lukman.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut