MEDAN, iNews.id - Sungai Deli di Medan Sumatera Utara dipenuhi tumpukan sampah plastik. Sepanjang sungai mulai dari Taman Mercy di Deli Tua hingga Jembatan Belawan terlihat pemandangan tidak sedap.
Dari catatan tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN), sedikitnya terdapat 388 pohon terlilit sampah plastik dan 232 timbulan sampah ilegal ditepi sungai Deli.
Ekspedisi Sungai ESN tersebut dilalukan bersama Sangkala-Yayasan Leuser Lestari dan Telapak Badan teritoti Sumatera Utara.
Menurut Prigi Arisandi, sampah-sampah yang menumpuk akibat minimnya sarana tempat sampah dan pelayanan sampah oleh Pemerintah Kota Medan. Sehingga masyarakat membuang sampahnya ke Sungai Deli.
Plastik-plastik yang tersangkut di pohon, lanjutnya, berasal dari sampah-sampah plastik yang dibuang ditepi sungai dan terhanyut saat debit air tinggi.
Kemudian terlilit di pohon loah (ficus racemose) dan pohon bamboo di tepi sungai, saat air surut sampah plastik berada di dahan tinggi dan tersangkut.
Untuk itu, tim ESN mendorong Pemkot untuk menyediakan sarana TPS dan sarana pengangkutan sampah yang bisa menjangkau penduduk di kelurahan tepi sungai.
“Sungai Deli merupakan sungai lintas kabupaten dan kota. Sehingga kewenangan pengendalian pencemaran dan pengelolaannya ada pada Pemprov Sumatera Utara,” tegas Tim ESN ini.
Pencemaran Mikroplastik di Sungai Deli
Prigi Arisandi menjelaskan, sampah plastik yang menumpuk disepanjang sungai dan melilit pepohon menjadi salah satu sumber mikroplastik.
Hasil penelitian, pihaknya menemukan kontaminasi Mikroplastik rata-rata 233 partikel/100 Liter. Mikroplastik , kata dia, merupakan senyawa penganggu hormon yang telah ditemukan dalam darah dan lambung manusia.
“Ancaman mikroplastik di Sungai Deli sangat berpengaruh pada kesehatan Peduduk Medan. Karena air sungai Deli dimanfaatkan sebagai bahan baku Perusahaan Daerah air Minum Tirtanadi," tuturnya.
Pengambilan sampel air dilakukan pada Senin-Rabu (21-23 Juni 2022) di lima lokasi yang mewakili Hulu, tengah dan hilir.
Di hulu, sampel air diambil di Wilayah Taman Mercy Deli Tua kabupaten Deli Serdang. Sedangkan wilayan Hilir diambil di jembatan Belawan.
Wilayah tengah dengan kondisi padat pemukiman diambil samplenya di wilayah Jembatan panitera Tanjung Mulia, Gang Cimacan Jalan Karya kelurahan Karang Berombak dan Taman Beringin Kecamatan Medan Polonia.
Saat ini data yang diolah meliputi wilayah Jembatan Panitera dan Karang berombak dengan metode rapid menunjukkan rata-rata kontaminasi mikroplastik 233 Partikel/100 Liter.
Sampel diuji dengan cara cepat dengan melihat fisik partikel. Untuk selanjutnya, sample akan dikirim ke laboratorium mikroplastik di Gresik Jawa Timur.
"Hal itu untuk mengetahui hasil lebih detail, karena akan melalui proses Kimia yaitu memisahkan material plastik dengan material organic,” ungkap Prigi Arisandi,
Lebih lanjut Prigi menjelaskan, dengan metode kimia akan didapatkan jumlah partikel yang lebih banyak.
Penelitian sebelumnya pada tahun 2020 oleh Putri Ageng Yutriana, Mahasiswa Program Studi Teknik lingkungan fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara menemukan bahwa Sungai Deli terkontaminasi mikroplastik 8-152/Liter atau 800-15200 partikel mikroplasti dalam 100 liter.
Tingginya kontaminasi mikroplastik karena banyaknya sumber mikroplastik dari limbah domestic, limbah industri dan sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik disepanjang Sungai Deli.
Mikroplastik ancam kesehatan manusia
Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari hasil fragmentasi atau terpecahnya plastik-plastik ukuran besar seperti tas kresek, sedotan, sachet, popok dan bungkus plastik atau peralatan terbuat dari plastik yang menjadi sampah dan terbuang di media air atau media lingkungan lainnya.
Proses pecahnya plastik ukuran besar menjadi ukuran kecil disebabkan oleh radiasi sinar matahari, pengaruh fisik gerakan atau arus air.
Mikroplastik masuk kategori senyawa penganggu hormon karena dalam proses pembuatan plastik ada banyak bahan kimia sintetis tambahan dan sifat mikroplastik yang hidrofob atau mudah mengikat polutan dalam air.
Mikroplastik yang masuk dalam air akan mengikat polutan di air seperti logam berat, pestisida, detergen dan bakteri patogen.
"Jika mikroplastik tertelan manusia melalui ikan, kerang dan air maka bahan polutan beracun akan berpindah ke tubuh manusia dan menyebabkan gangguan hormon," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki