Disinggung, berapa pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik KPK, Maryoto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa mengingat berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK. “Pertanyaanya tidak sampai 50 point,” ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tujuh orang yang berasal dari pejabat aktif dan non aktif di lingkup Pemkab Tulungagung. Pemeriksaan penyidik KPK sudah berlangsung sejak Senin, 27 Juni 2022 lalu.
Adapun beberapa saksi yang sudah diperiksa meliputi, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2013-2016 Sudigdo Prasetyo dan mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2016-2020 Suharto.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di Lapas Kelas IIB Tulungagung, mantan Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudianto serta Kabid Perencanaan, BPKAD Tulungagung Jamani.
KPK kabarnya juga telah menetapkan tersangka atas kasus suap di Pemkab Tulungagung terkait dengan dana bantuan keuangan (BK) Pemprov Jawa Timur 2014-2018. Nama tersangka akan diberitahukan setelah KPK melakukan penangkapan.
Editor : Arif Ardliyanto