Legislator dari daerah pemilihan Jatim 1 ini berharap, kegiatan penyuluhan dari OJK kali ini bisa benar-benar dicermati dengan seksama.
Sehingga nantinya bisa menerapkan dan mengimplementasikan di dalam kehidupan sehari-hari tentang langkah mengelola keuangan dengan bijak di tengah kebutuhan yang terus meningkat dan tidak terprediksi.
Sementara itu, Ade, mewakili Perkumpulan Lumbung Pelita Indonesia mengatakan, masa pandemi menimbulkan tantangan ekonomi bagi masyarakat.
Banyak pinjaman online dan investasi ilegal bertebaran di media sosial. Namun tawaran menggiurkan ini bisa menjadi jerat apabila masyarakat tak teredukasi.
"Kami berharap kedatangan kami bisa memberikan edukasi dan mencegah," kata Ade.
Ia mengimbau bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, agar memilih platform pinjaman online yang legal.
"Sebab saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan," tuturnya.
Ade menambahkan, bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157.
Editor : Ali Masduki