KEDIRI, iNews.id - Aksi tak terpuji terjadi di Kediri, seorang paman tega menyetubuhi keponakan yang sedang tidur. Aksi ini terbongkar di Rumah Sakit, saat kedua orang tua korban mengantar untuk berobat.
Tak disangka, korban dinyatakan Rumah Sakit sedang hamil. Kabar tersebut membuat orang tua kaget, emosi orang tua korban tak terkontrol. Mereka langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri. Pelaku berinisial J (45) warga Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, ia ditangkap petugas unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri dengan diduga melakukan tindak pidana persetubuhan.
Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng mengatakan terbongkarnya kasus persetubuhan tersebut berawal dari korban mengalami kecelakaan lalu lintas. "Saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan diantar orang tuanya dan dibawa ke Rumah Sakit, korban ini dinyatakan hamil oleh pihak dokter," kata Iptu Uji, Rabu (6/7).
Sontak orang tua korban kaget mendengar kabar dari pihak dokter. Korban kemudian ditanya oleh orang tuanya siapa yang telah tega melakukan tindakan tersebut. Orang tua korban semakin kaget mendapat pengakuan dari anak kandungnya, karena pelakunya adalah pamannya sendiri. "Orang tua langsung mengajak korban untuk melapor ke unit PPA Polres Kediri," terangnya.
Setelah dimintai keterangan petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap. "Terduga pelaku diamankan dirumahnya," ucap Iptu Uji.
Petugas berhasil menangkap pelaku dan di gelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari pengakuan terduga pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan sejak pada tahun 2019 hingga 2022. Pelaku melakukan aksinya dirumahnya. "Korban ini ikut pelaku, karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar," tuturnya.
Diungkapkan Iptu Uji, pelaku melakukan aksinya itu pada saat korban sedang tidur. Kemudian pelaku tiba-tiba menghampiri ke kamar korban dan tidur disampingnya. Pelaku kemudian langsung melakukan aksi bejatnya. "Untuk saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,"ungkap Iptu Uji Langgeng.
Editor : Arif Ardliyanto