Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Pramuka Berkebutuhan Khusus Tampil di Jambore Nasional 2026, Ini Janji Dindik Jatim pada PBK
Advertisement . Scroll to see content

Lolos SPMB Jatim Tahap 3? Jangan Senang Dulu, Satu Kesalahan Ini Bisa Bikin Kursi Hilang

Minggu, 28 Juni 2026 | 12:00 WIB
  • author Saipul Yudi
Lolos SPMB Jatim Tahap 3? Jangan Senang Dulu, Satu Kesalahan Ini Bisa Bikin Kursi Hilang
Sebanyak 29.869 calon murid lolos SPMB Jatim 2026 tahap 3. Dindik Jatim mengingatkan peserta segera daftar ulang, sementara jalur prestasi akademik SMK masih dibuka. (Foto iNewsSurabaya.id/Saipul).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 tahap ketiga telah resmi dirilis. Sebanyak 29.869 calon murid dinyatakan lolos pada jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dari total 62.056 pendaftar.

Namun, keberhasilan tersebut belum menjadi akhir perjuangan. Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mengingatkan seluruh peserta yang diterima agar segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal. Jika tidak, kursi yang diperoleh akan dinyatakan kosong dan dialihkan kepada peserta lain melalui jalur pemenuhan kuota.

Tahap pemenuhan kuota dijadwalkan dibuka pada 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB melalui laman resmi SPMB Jawa Timur. Seleksi tetap menggunakan sistem pemeringkatan berdasarkan nilai akhir serta jarak domisili calon murid ke sekolah tujuan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi pelaksanaan SPMB yang menurutnya berjalan lancar sejak tahap pertama hingga tahap ketiga.

Secara keseluruhan, pada tahap pertama tercatat 54.056 siswa diterima dari 213.066 pendaftar. Tahap kedua meloloskan 70.691 siswa dari 138.820 pendaftar, sedangkan tahap ketiga menerima 29.869 siswa dari 62.056 pendaftar.

Khofifah mengingatkan peserta yang telah dinyatakan lolos agar tidak menunda proses daftar ulang.

"Jangan sampai tidak daftar ulang. Karena kalian bersaing dengan ratusan ribu pendaftar lain. Jika diterima artinya kalian memenuhi persyaratan verifikasi dan validasi berkas, termasuk memiliki nilai yang memenuhi syarat," tegasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut