JOMBANG, iNews.id - Penangkapan dugaan pencabulan santriwati berinisial MSA di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah berjalan alot. Dua anggota Brimob Polda Jawa Timur dibawa ambulans untuk mendapat perawatan medis.
Proses penangkapan ini terjadi mencekam, Brimob Polda Jatim melakukan pengamanan di lokasi, Kamis (07/07/2022). Dua anggota brimob harus mendapat perawatan medis karena menderita luka, dan dibawa dengan ambulans. Sedangkan dari dalam pondok tampak dua orang diamankan petugas dan langsung dimasukan mobil kemudian meninggalkan lokasi, namun untuk identitasnya belum diketahui.
Beberapa kali juga terdengar petugas memberikan imbauan menggunakan pengeras suara kepada masyarakat yang tinggal disekitar lokasi untuk masuk ke rumah. Sedangkan pengguna jalan lainnya yang tidak berkepentingan juga diimbau untuk meninggalkan lokasi. “Silakukan masuk (rumah) dilarang di jalan, monggo bapak dan ibu silakan masuk,” ujar petugas.
Sampai saat ini polisi masih proses penggeledahan di dalam area Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, Kamis (07/07/2022) siang. Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan tersangka MSA yang tersandung kasus pencabulan santriwati ini ke kejaksaan karena berkas perkaranya sudah P21 (sempurna).
“Nanti ditentukan di pengadilan benar atau salahnya, mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan. Saya rasa polda sudah cukup lama menangani kasus ini secara humanis,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.
Editor : Arif Ardliyanto