SURABAYA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia mengajak Bonek mania agar cinta kepada Rupiah.
Cinta Rupiah ditunjukkan dengan mengenali, merawat, dan menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
Dengan menjaga dan merawat Rupiah, ciri keaslian Rupiah menjadi mudah dikenali dan menghindari peredaran uang palsu dan tidak layak edar.
Ajakan itu ia kemukakan dalam Sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah yang digelar secara hybrid di Kafe Wong Jowo, kawasan Ketintang Surabaya, Selasa (12/7/202).
Kegiatan yang juga menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dan diinisiasi oleh Indah Kurnia, dilaksanakan oleh Yayasan Indonesia Wani Kreatif bersama Tribun Kidul Suroboyo tersebut dalam rangka memperingati HUT Persebaya ke-95.
Indah menuturkan, selama ini beberapa orang sangat menghormati dan memperlakukan uang asing dengan begitu hati-hati. Tetapi dengan Rupiah kurang menghormati, seolah-olah mendapatkannya mudah.
"Padahal kita tahu, kalau kita tukarkan di money changer, uang asing kalau ada lipatan pasti nilainya turun. Tapi kalau Rupiah, meski lusuh nilainya tetap. Itu yang harus menjadi perhatian kita bersama," tuturnya.
"Perlakukanlah uang Rupiah kita sama seperti kita memperlakukan seperti uang asing yang kita pegang. Harus disamakan. Tidak boleh dilipat. Apalagi di staples," lanjutnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa uang Rupiah merupakan kedaulatan negara. Sehingga harus dijaga dan diperlakukan dengan baik, tidak boleh tidak boleh dilipat, tidak boleh di staples dan tidak boleh dicoret.
"Itu adalah larangan-larangan yang harus kita mengerti dan kita tularkan," ujarnya.
Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Jatim 1 ini mengungkapkan, Rupiah adalah sumber kehidupan. Bukan berapa besar mendapatkan uang, akan tetapi bagaimana cara mengelola keuangan dengan bijak dan menggunakan sesuai kebutuhan yang produktif, bukan keinginan.
"Maka itulah salah satu bentuk kita memahami arti yang sebenarnya. Bahwa Rupiah itu bukan sekedar alat tukar, alat pembayaran dan alat pemersatu, tapi juga sebagai alat kesejahteraan rumah tangga kita," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Indah juga mengingatkan supaya hati-hati terhadap maraknya tawaran pinjaman online maupun tawaran investasi. Karena jika salah langkah, hingga terjerat pinjol dan investasi ilegal maka akibatnya sangat fatal.
Pada momen HUT Persebaya yang ke-95 ini Indah Kurnia berharap para Bonek terus terus aktif dan beraktifitas dengan hal-hal yang bermanfaat.
Sementara itu Koordintor Tribun Kidul Sinyo Devara menilai, Sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah merupakan merupakan kegiatan yang sangat bagus. Ia berharap, event serupa bisa berlanjut.
"Semoga kegiatan seperti ini bisa berlanjut. Karena berbicara mengenai kreativitas suporter, ini merupakan wadah yang sangat bagus untuk menyalurkannya. Terimakasih kepada Bu Indah yang terus mengawal Bonek dengan memberikan ruang kreatifitas," tandasnya.
Acara sosialisasi ini dimeriahkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba foto, karya tulis, mural, dan lukis dalam rangka HUT Persebaya ke-95.
Sebagaimana diketahui, Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia sebagaimana UU No.7/2011 tentang Mata Uang Rupiah.
Sebagai alat transaksi, kondisi uang tidak selalu dalam keadaan sempurna. Faktanya, peredaran uang lusuh, uang cacat hingga uang rusak saat ini masih dijumpai. Baik uang kertas maupun uang logam, dari pecahan Rp100 hingga Rp100.000.
Ini karena uang tersebut telah dipegang dan digunakan banyak orang untuk bertransaksi. Dengan latar belakang masyarakat yang berbeda-beda, cara memperlakukannya pun tak sama.
Bahkan tak jarang ditemui uang kertas yang sobek, uang yang diisolasi atau diselotip, terdapat banyak coretan hingga hilang sebagian.
Sedangkan pada uang logam terkadang berubah warna, kotor hingga melengkung. Tentu, hal itu menjadi keprihatinan bersama karena menandakan masyarakat belum sepenuhnya Cinta, Bangga dan Paham rupiah.
Untuk itu, BI terus mengkampanyekan 5 Jangan, yaitu jangan dilipat, jangan dicoreti, jangan dibasahi, jangan diremas, dan jangan di-stapler atau diceklik.
Jika cara memperlakukan uang kertas Rupiah mengikuti 5 Jangan, maka akan membantu negara menghemat biaya pencetakan uang atau pengadaan uang yang jumlahnya mencapai Rp3,5 triliun per tahun.
Editor : Ali Masduki