get app
inews
Aa Text
Read Next : Salim Azhar, Ketua Cabang PMII Surabaya Ketiga yang Terpilih Jadi Anggota Parlemen

PPP Targetkan Raih 14 Kursi DPRD Jawa Timur dalam Pileg 2024

Minggu, 17 Juli 2022 | 14:41 WIB
header img
Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi. (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id - Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi menargetkan kenaikan perolehan kursi legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 

Mulai tingkatan DPRD kabupaten/kota, provinsi hingga DPR RI. Di DPRD Jawa Timur, ditargetkan meraih 14 kursi. Sedangkan untuk DPR RI meraih sebanyak 8 kursi.

Hal itu disampaikan Arwani Thomafi usai menghadiri acara Workshop Political Marketing dengan tema 'Jalan Pulang Menuju Ka'bah dan Bedah Dapil' di Surabaya, Sabtu (16/7/2022) malam. 

Dia menyatakan, workhsop ini merupakan ajang konsolidasi kader PPP di Jatim. Di mana, seluruh 38 DPC tingkat kabupaten/kota telah mendapat Surat Keputusan (SK) pengurus periode baru. 

"Ini juga konfirmasi atas kesiapan PPP di dalam mengikuti Pemilu 2024," katanya.

Dia meminta, seluruh kader PPP di Jatim mensukseskan tahapan Pemilu 2024. Pihaknya juga mendorong agar para kader PPP dan para caleg PPP nanti siap hadir di tengah-tengah masyarakat. 

"Harus siap untuk menjadi bagian masyarakat, dari rakyat, dari umat untuk ikut mensukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024," terangnya.

Sementara Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab berharap seluruh kader PPP di Jatim  mempersiapkan diri menghadapi verifikasi partai dan membedah kekuatan di masing-masing dapil. 

"Kami ingin peserta (workshop) yang diikuti DPC se Jatim dan DPRD, Provinsi, RI agar segera melakukan tahapan untuk mensukseskan Pemilu 2024. Tahapan ini kan tanggal 1 Agustus sudah pendaftaran, persyaratan segera dilengkapi. Paling tidak kita satu dapil dapat satu kursi," katanya

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut