get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Api vs Mobil, Mana yang Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan?

Naik Kereta Api Tapi Belum Booster, Berikut Ini 9 Stasiun yang Sediakan Antigen

Selasa, 19 Juli 2022 | 16:41 WIB
header img
Petugas medis mengambil sampel lendir ketika melayani Rapid Test Antigen di Stasiun Surabaya Gubeng. (Foto: Ali Masduki)

Hal itu sesuai Surat Edaran Kementrian Perhubungan no. 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Crona Virus Disase (COVID-19).

Sejak diberlakukannya SE tersebut pada 17 Juli 2022 sampai dengan hari ini, selasa (19/7), sebanyak 22 pelanggan tidak dapat melanjutkan perjalananan.

"Mereka tidak memenuhi syarat perjalanan sesuai SE Kemenhub no.72 tahun 2022," ujarnya.

Diantaranya tidak memiliki hasil screening rapid tes PCR karena baru vaksin pertama, mengalami demam, hingga tidak membawa masker.

Luqman Arif mengimbau, para pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi syarat perjalanan dengan menggunakan transportasi kereta api.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut