KPK Sebut Biaya Politik di Indonesia Mahal, Rizal Ramli: Akibat Sistem Threshold 20 Persen!
Ia menjelaskan ongkos pencalonan seseorang tersebut didapat dari berbagai sponsor, lantaran partai politik juga memperbolehkan berbagai perusahaan untuk menyumbang.
Namun, kata Alex, hal itulah yang kemudian menjadi beban politik di masa depan bagi calon yang menang atau terpilih dalam pilkada.
Misalnya, Alexander melanjutkan, perusahaan kontraktor menyumbang salah satu calon untuk maju dalam pilkada. Ketika sang calon tersebut terpilih, maka akan ditagih jatah proyek di pemerintahannya.
"Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender dalam proyek kebijakannya dan pasti akan diloloskan," ujarnya.
"Yang seperti ini akan runyam karena sudah dipesan di awal, bahkan mulai dari perencanaan proyeknya, kegiatannya, lelangnya, dan harga yang terbentuk juga pasti tidak bener."
Editor : Ali Masduki