Kantong darah yang terkontaminasi itu diketahui dari pemeriksaan Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) yang dilakukam setiap seseorang usai mendonorkan darahnya. “Saat diambil darahnya, akan ada darah yang ditaruh dalam tabung, 2 sampai 3 tabung. Untuk diperiksa golongan darah, kemudian screening antibodi, kemudian akan diperiksa IMLTD ada 4 jenis penyakit,” papar dr. Wandai.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan tanda positif maka darah itu akan dikarantina kembali selama beberapa jam. Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang, jika tetap positif maka langsung dibuang. dr. Wandai memastikan, kantong darah yang terkontaminasi itu tidak sampai terdistribusi ke masyarakat. “Cek IMLTD ini sifatnya screening jadi potensi sekecil apa pun akan terdeteksi,” katanya lagi.
Kemudian pendonor akan dipanggil dan diberikan konseling serta pemeriksaan 3 kali yang terbagi setiap 3 bulan sekali. Ini bertujuan untuk mencegah pendonor, mendonorkan darahnya lagi. Kecuali, setelah pemeriksaan selesai dan hasilnya negatif. Maka, pendonor diperbolehkan kembali.
Dokter Wandai juga mengimbau masyarakat untuk donor darah. Karena selain mendapatkan berbagai manfaat bagi tubuh, juga mendeteksi dini penyakit. “Pemeriksaan darah berkala itu sangat membantu karena bisa terdeteksi, jadi untuk pengobatan dan lain sebagainya mudah,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto