get app
inews
Aa Text
Read Next : 120 Anggota DPRD Jatim Teken Komitmen Anti Korupsi, Fraksi PKS Jatim Beri Jempol untuk KPK

Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK Hari Ini

Kamis, 28 Juli 2022 | 09:56 WIB
header img
Mardani Maming (Foto: Sindo)

Sayangnya, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya. Tapi, KPK gagal menemukan Maming.

KPK kemudian memasukkan nama Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Maming ditetapkan sebagai buronan KPK. KPK memburu Maming. Namun Maming belum berhasil ditemukan, hingga ia berjanji bakal datang memenuhi panggilan KPK hari ini.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut